Lelang Frekuensi 1,4 GHz Resmi Dibuka! Komdigi Dorong Internet Cepat hingga 100 Mbps

Komdigi buka seleksi frekuensi 1,4 GHz untuk layanan BWA di 15 zona. Targetkan internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.
Lelang Frekuensi 1,4 GHz Resmi Dibuka! Komdigi Dorong Internet Cepat hingga 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka seleksi frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk layanan broadband wireless access (BWA). Frekuensi ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses internet cepat di seluruh Indonesia.

Apa Itu Frekuensi 1,4 GHz dan BWA?

Frekuensi 1,4 GHz merupakan spektrum radio yang cocok untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless access (BWA). Teknologi ini memungkinkan penyediaan internet cepat di wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber optik.

Detail Seleksi Frekuensi 1,4 GHz

Frekuensi yang dilelang mencakup rentang 1432–1512 MHz, dengan total lebar pita 80 MHz. Seleksi ini dilakukan melalui e-auction dan diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched.

Tujuan Penggunaan Frekuensi untuk Broadband

Komdigi menargetkan layanan internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau. Inisiatif ini diharapkan menjadi jembatan menuju penetrasi jaringan fiber di daerah-daerah tertinggal.

Pembagian Regional dan Zona

Regional 1: Jawa dan Timur Indonesia

  • Zona 4: Banten, Jakarta, Kota & Kabupaten Bogor, Depok, Kota & Kabupaten Bekasi
  • Zona 5: Jawa Barat (selain zona 4)
  • Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
  • Zona 7: Jawa Timur
  • Zona 9: Wilayah Papua dan sekitarnya
  • Zona 10: Maluku dan Maluku Utara

Regional 2: Sumatera dan Bali-Nusa Tenggara

  • Zona 1: Aceh dan Sumatera Utara
  • Zona 2: Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
  • Zona 3: Bangka Belitung, Sumsel, Bengkulu, Lampung
  • Zona 8: Bali, NTB, dan NTT
  • Zona 15: Kepulauan Riau

Regional 3: Kalimantan dan Sulawesi

  • Zona 11: Sulbar, Sulsel, dan Sultra
  • Zona 12: Sulut, Gorontalo, dan Sulteng
  • Zona 13: Kalteng dan Kalbar
  • Zona 14: Kalsel, Kaltara, dan Kaltim

Mekanisme Seleksi dan e-Auction

Seleksi dilakukan dengan sistem lelang harga (e-auction). Peserta wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional dan berkesempatan memenangkan di ketiga regional sekaligus. Masa berlaku IPFR adalah 10 tahun.

Dampak dan Harapan Pemerintah

Komdigi berharap frekuensi ini menjadi solusi bagi daerah yang belum memiliki infrastruktur fiber, sekaligus pemantik tumbuhnya layanan fixed broadband di Indonesia.

Posting Komentar

Berkomentar lah dengan kata yang baik, sopan dan benar